Contact UsInvestors

News and Media

CareersScienceContact Us
Home NewsPeran Pasien Mewaspadai Resistansi Antimikroba, Pandemi Senyap setelah COVID-19

Peran Pasien Mewaspadai Resistansi Antimikroba, Pandemi Senyap setelah COVID-19

Jakarta, 27 Juni 2023 – Belum lama ini, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah secara resmi mencabut status darurat kesehatan COVID-19 di seluruh dunia. Pengumuman berakhrinya status darurat kesehatan tersebut merupakan seruan WHO kepada para pemimpin negara di dunia untuk beralih dari mode darurat ke mode penanganan COVID-19 bersamaan dengan isu-isu kesehatan lainnya.[1] Pada kesempatan lain, WHO juga mendaftar sepuluh isu kesehatan paling penting di dunia dan termasuk di dalamnya pandemi senyap resistansi antimikroba.[2]

Resistansi antimikroba adalah kondisi berkurangnya kemampuan obat-obatan antimikroba dalam membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit di tubuh pasien. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan antimikroba, termasuk antibiotik dan antijamur, yang tidak tepat baik dari sisi indikasi, dosis, dan rute (cara) pemberiannya.[3] Namun, tidak jarang pula ditemukan pasien yang kondisi badannya dari semula memang tidak dapat merespon antibiotik yang diberikan. Laporan WHO menyebut resistansi antimikroba telah menyebabkan sekitar 1,27 juta kematian di seluruh dunia pada tahun 2019.[4]

“Resistansi antimikroba adalah ancaman serius yang jarang disadari, bagaikan pandemi senyap. Padahal, kondisi ini dapat terjadi di mana pun, termasuk di bagian rumah sakit yang diawasi ketat seperti di ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU). Pasien yang dirawat di ICU sedang dalam kondisi kritis dan biasanya memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, menjadikan mereka rawan terhadap risiko AMR,”[5] kata dr. Pratista Hendarjana, SpAn-KIC “Penggunaan antibiotik dan antijamur, termasuk di ICU, harus selalu dilakukan secara rasional dan bijak untuk mencegah risiko pasien mengalami resistansi antimikroba, sehingga infeksi lebih sulit disembuhkan, waktu perawatan pun jadi lebih lama, dan memperbesar biaya perawatan di rumah sakit.”[6]

Umumnya, keahlian tenaga kesehatan terkait akan menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya pencegahan resistansi antimikroba di ICU. Namun, diperlukan pula peran serta pasien dan anggota keluarga yang mendampingi perawatan di rumah sakit. “Komunikasi yang efektif antara pasien atau anggota keluarganya dengan tenaga kesehatan dapat membantu menekan risiko terjadinya resistansi antimikroba di ICU, bahkan meningkatkan kualitas perawatan secara umum,”[7] kata dr. Pratista.

Komunikasi dua arah ini akan memungkinkan keluarga pasien lebih sadar dan paham akan risiko terjadinya resistansi antimikroba. Pemahaman ini tentunya berkontribusi pada diskusi lanjutan seperti penentuan tujuan perawatan, penjelasan dan pengambilan keputusan mengenai rekomendasi medis dari tenaga kesehatan, hingga berujung pada penggunaan antimikroba secara rasional yang akan menekan risiko AMR di ICU.

“Pasien dan keluarganya berhak untuk bertanya, serta mendapatkan informasi dan edukasi yang memadai mengenai alasan, jenis, dosis, lama penggunaan, manfaat, dan risiko terkait penggunaan antimikroba di ICU.[8] Selain itu, tenaga kesehatan juga berkewajiban memberikan semua informasi kepada pasien dan kerabat dekat pasien mengenai penyakit pasien (berdasarkan diagnosis), tindakan medis yang perlu dilakukan dan komplikasi yang kemungkinan terjadi, serta tindakan medis alternatif yang dapat dilakukan serta risikonya[9],” kata dr. Pratista

Pada akhirnya, komunikasi yang efektif ini akan membantu mewujudkan penggunaan antimikroba yang bijak dan rasional, serta mendukung perawatan yang lebih jitu di ICU, yakni tepat waktu (right time), tepat pasien (the right patient condition), dan tepat guna (the right use).

***


Catatan untuk Redaksi:
Jitu di ICU merupakan program edukasi kesehatan bagi masyarakat dan tenaga kesehatan yang didukung oleh Pfizer Indonesia dan mitranya dengan tujuan mendorong penggunaan antimikroba yang bijak & rasional dengan tiga prinsip penting: Tepat Waktu, Tepat Pasien dan Tepat Guna. Selain itu, program ini menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara keluarga pasien dan tenaga kesehatan perlu membangun pemahaman tentang bahaya resistansi antimikroba (AMR) serta cara mengatasinya.

Tentang Pfizer: Terobosan Yang Mengubah Hidup Pasien
Di Pfizer, kami menerapkan ilmu pengetahuan dan beragam sumber daya global kami guna menciptakan terapi bagi masyarakat yang dapat memperpanjang dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara signifikan. Kami berusaha keras untuk menetapkan standar pada kualitas, keamanan dan nilai dalam penemuan, pengembangan dan pembuatan produk layanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan vaksin yang inovatif. Setiap harinya, mitra kerja Pfizer di seluruh dunia bekerja di berbagai negara maju dan berkembang untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan, perawatan dan penyembuhan yang mampu melawan berbagai penyakit yang paling ditakuti saat ini. Sejalan dengan tanggung jawab kami sebagai salah satu perusahaan biofarmasi inovatif perintis di dunia, kami berkolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan, pemerintah, dan komunitas lokal untuk mendukung dan memperluas akses layanan kesehatan yang terpercaya dan terjangkau di seluruh dunia. Selama lebih dari 170 tahun, kami bekerja untuk membuat perubahan bagi semua yang mempercayai kami.

Untuk mengetahui informasi tentang Pfizer di Indonesia, silakan kunjungi www.pfizer.co.id serta ikuti kami di Instagram dan YouTube @pfizer_id.

Pfizer Indonesia Media Contact
Jetsadanee Iamsupatsawat
+66 92 259 5536
[email protected]

PT. Pfizer Indonesia
28th Floor World Trade Center 3
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920, Indonesia

[1] World Health Organization. WHO Director-General's opening remarks at the media briefing. Diakses pada 12 Mei 2023 melalui https://www.who.int/director-general/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing---5-may-2023
[2] Antimicrobial resistance. Diakses pada 25 Mei 2023 melalui https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/antimicrobial-resistance.
[3] Direktorat Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, and Kementerian Kesehatan RI. Panduan Penatagunaan Antimikroba di Rumah Sakit. 2021. Diakses pada 18 April 2023, https://rsudbangkinang.kamparkab.go.id/download/get_file/24
[4] World Health Organization, Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) Report 2022 (Geneva: World Health Organization; 2022).
[5] Ture Z, et al. Antimicrobial Stewardship in the Intensive Care Unit Journal of Intensive Medicine. 2002.
[6] Direktorat Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, and Kementerian Kesehatan RI. Panduan Penatagunaan Antimikroba di Rumah Sakit. 2021. Diakses pada 18 April 2023 melalui https://rsudbangkinang.kamparkab.go.id/download/get_file/24
[7] Wood GJ, et al. Communication in the ICU: Holding a Meeting with Families and Caregivers. 2021. Diakses pada 9 Juni 2023 melalui https://www.uptodate.com/contents/communication-in-the-icu-holding-a-meeting-with-families-and-caregivers
[8] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 290 Pasal 7 Ayat 3 dan Pasal 8 tahun 2008 (Jakarta, 2008).
[9] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 290 tahun 2008 (Jakarta, 2008).

PP-UNP-IDN-0312-JUN-2023
News and MediaCareer Privacy StatementTerms of Use Contact Us
Copyright © 2023 PT Pfizer Indonesia. All rights reserved.
PP-UNP-IDN-0134-OCT-2022